Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PPP, Achmad Baidowi mengatakan, panja Jiwasraya dibentuk untuk mengurai persoalan tata kelola BUMN serta mencari solusi masalah tersebut.
“Kehadiran panja ini juga dalam rangka pengawasan DPR dan sekaligus memberikan kesempatan kepada aparat penegak hukum untuk mengusut aspek pelanggaran hukumnya,†ujar Baidowi saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (15/1).
Dia menjelaskan, Komisi VI sudah membentuk panja yang lebih spesifik terkait tata kelola BUMN. Hal itu memungkinkan adanya komisi lain yang berkaitan seperti Komisi XI juga membentuk panja sesuai dengan tupoksinya.
“Yang jelas dua hal yang ingin kami capai yakni penyelamatan uang negara yang ada di BUMN Jiwasraya dan penyelamatan uang nasabah yang dirugikan,†katanya.
Pada saat menyepakati panja di Komisi VI, kata Baidowi, sempat terjadi perdebatan antaranggota. Namun, hal itu bisa didiskusikan dan berhasil menyepakati membentuk panja.
“Perdebatan terjadi tapi normal saja. Semua fraksi hadir dan sepakat dengan pembentukan panja,†tandasnya.
BERITA TERKAIT: