Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Penetapan Tersangka Anak Buah Sri Mulyani Bikin Investor Kabur

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Minggu, 09 Februari 2025, 00:03 WIB
Penetapan Tersangka Anak Buah Sri Mulyani Bikin Investor Kabur
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata jadi tersangka kasus Jiwasraya/Ist
rmol news logo Penetapan Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatarwata sebagai tersangka korupsi PT Asuransi Jiwasraya bisa berdampak ke iklim investasi di Indonesia.

Pengamat politik Rocky Gerung mengatakan, jabatan Isa Rachmatarwata sejatinya sangat vital dalam upaya pemerintah menarik investor.

"Dirjen itu sebagai simbol kemasukakalan pengelolaan keuangan kita, (tapi) ditangkap kejaksaan, itu berkah buruk bagi kita," kata Rocky Gerung dikutip dalam podcast YouTube Hersubeno Arief, Sabtu, 8 Februari 2025.

Penetapan tersangka anak buah Menkeu Sri Mulyani ini pun dikhawatirkan akan membuat calon investor balik badan dan batal menanamkan investasinya di Indonesia.

"Investor akan berpikir ulang, pada akhirnya dirumuskan oleh para investor asing bahwa Indonesia tak layak karena Dirjen Anggaran ditangkap oleh kejaksaan, itu intinya," tegas Rocky.

Itu sebabnya, Rocky menginginkan Prabowo untuk bersuara dan mengambil sikap atau keputusan pasca penetapan Isa jadi tersangka.

"Kita terus menginginkan ada semacam ekspose besar dari Pak Prabowo tentang keadaan ini. Apa sebetulnya keadaan di kita (Indonesia)?" tanya Rocky.

Isa Rachmatarwata ditetapkan tersangka dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp16 triliun. Ia ditahan dan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo. Pasal 18 UU 31/1999 yang telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA