MPR Dorong KPK Beri Perhatian Pada Kasus Jiwasraya Dan Asabri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 14 Januari 2020, 14:14 WIB
MPR Dorong KPK Beri Perhatian Pada Kasus Jiwasraya Dan Asabri
Bambang Soesatyo/Net
rmol news logo Ketua MPR Bambang Soesatyo bertemu dengan Ketua KPK Firli Bahuri, di Ruang Rapat Pimpinan MPR, Lantai 9 Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (Selasa, 14/1).

Dalam pertemuan tersebut, Bamsoet sapaan akrab meminta Firli dkk dapat memberikan perhatian dengan kasus korupsi yang merugikan negara dan rakyat, seperti kasus Jiwasraya dan Yayasan Asuransi ABRI (ASABRI).

Bamsoet secara langsung meminta KPK untuk mengamati secara langsung terhadap kasus ASABRI.

"Dan saya juga akan mendorong KPK menaruh perhatian juga kepada yayasan dana pensiun yang selama ini kami menduga oknum-oknumnya yang melakukan praktik yang sama," ucap politisi Golkar itu.

Menurut Bamsoet, oknum-oknum direksi Yayasan Asuransi ABRI diduga melakukan korupsi dalam hal penempatan dana-dana investasi yang mereka kelola yang tidak berdasarkan sifat kehati-hatian sebagaimana tertuang dalam aturan undang-undang yang berlaku.

Selain itu, KPK juga diminta pimpinan MPR untuk memberikan perhatian terhadap melemahnya kinerja OJK terutama adanya kongkalikong atau permainan hengky pengky sehingga dia menduga pengawasan di OJK menjadi melemah.

"Dan itu terungkap dalam pemeriksaan BPK atas pemeriksaan Jiwasraya. Ini bisa saja terjadi di yayasan-yayasan dana pensiun lainnya maupun badan-badan asuransi milik negara lainnya," katanya.

"Ini menyangkut uang masyarakat dimana di Jiwasraya saja banyak laporan yang kami terima, mereka yang menyisikan uang untuk dana pendidikan anaknya, setahun lebih sebelum keluar dari Jiwasraya. Ini harus jadi perhatian kita semua, perhatian negara, perhatian kami dan khususnya KPK," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA