Firli Bahuri Sambangi MPR, Bahas Tupoksi Dan UU KPK Baru

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 14 Januari 2020, 13:52 WIB
Firli Bahuri Sambangi MPR, Bahas Tupoksi Dan UU KPK Baru
Pertemuan Pimpinan KPK dan Pimpinan MPR RI/RMOL
rmol news logo Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri menemui pimpinan MPR RI di ruang rapat lantai 9 Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Selasa (14/1).

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo menyampaikan kunjungan Firli ke MPR RI telah diagendakan sejak lama. Namun, baru terlaksana hari ini.

Politisi Partai Golkar ini mengatakan pertemuan tersebut hanya sebatas perkenalan dan silaturahmi antara pimpinan KPK yang baru dengan pimpinan MPR RI.

“Pasti kami akan menyampaikan pesan pesan kepada pimpinan KP Kbaru nanti terutama tehadap masalah masalah yng menyangkut kepentingan masyarakat, bangsa dan negara,” ucap Bamsoet usai pertemuan yang berlangsung tertutup.

Selain silaturahmi dan perkenalan, Firli dan Bamsoet juga akan menyampaikan tupoksi KPK dengan UU KPK yang baru.

“Terkait juga dengan tugas-tugas pokok yang diemban KPK dalam hal memberantas korupsi,” katanya.

Selain itu Bamsoet juga akan mengingatkan KPK harus dapat menaruh perhatian terhadap kasus yang berpotensi merugikan negara dan juga kepentingan masyarakat. Seperti, kasus Jiwasraya.

“Walaupun sedang ditangani oleh ditangani oleh kejaksaan dan memeberikan kepercayaan penu,h tidak salahnya juga KPK ikut memantau atas perkembangan daripada proses hukum yang sedang berlangsung di Kejaksaan,” pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA