Robaytullah Kusuma: Kongres GMNI Di Luar Hotel Amaris Inkonstitusional

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Rabu, 04 Desember 2019, 15:37 WIB
Robaytullah Kusuma: Kongres GMNI Di Luar Hotel Amaris Inkonstitusional
Robaytullah Kusuma Jaya/Net
rmol news logo Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) 2017-2019, Robaytullah Kusuma Jaya bersama Sekjen Clance Teddy memberikan kalrifikasi terkait Kongres XXI di Kota Ambon.

Robaytullah mengatakan, berdasarkan pantauan di lapangan, kongres berjalan tidak kondusif dan cenderung penuh intimidasi. Bahkan, banyak oknum pengamanan yang melaksankan tugas di luar koordinasi.

"Tindakan-tindakan sejumlah oknum pengurus DPP GMNI yang dinilai inkonstitusional sehingga membuat situasi internal organisasi sangat tidak kondusif. Bahkan sejumlah DPC yang tidak menyepakti kongres dilanjutkan disandera oleh panitia di dalam ruangan sidang," ujar Robaytullah, Rabu (4/12).

Dengan demikian, lanjut Robaytullah, berdasarkan hasil pertimbangan, maka pihaknya selaku SC menyatakan bahwa Kongres ke XXI dipindah ke Hotel Amaris Kota Ambon pada 2 Desember 2019.

Hasil Kongres GMNI XXI di Ambon sendiri akhirnya menghasilkan kepemimpinan nasional yang baru yaitu Arjuna Putra Aldino sebagai Ketua Umum DPP GMNI dan M. Ageng Dendy Setiawan sebagai Sekjen untuk satu periode ke depan.

"Dengan adanya sikap ini maka kami menegaskan bahwa segala keputusan apapun yang dihasilkan oleh Kongres yang mengatasnamakan GMNI di luar Kongres yang berlangsung di Hotel Amaris tidak sah dan inkonstitusional," ucap Robaytullah.

Kongres GMNI berakhir ricuh, sejumlah oknum yang mengatasnamkan pengurus melakukan pemecatan kepada Ketua Umum dan Sekjen GMNI periode 2017-2019 berdasarkan sidang pleno V yang menyatakan LPJ tidak dapat dipertanggungjawabkan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA