PA GMNI Ingatkan Prabowo: MBG Harus Bebas KKN

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 14 Agustus 2026, 04:08 WIB
PA GMNI Ingatkan Prabowo: MBG Harus Bebas KKN
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PA GMNI Abdy Yuhana. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)
Kecil Besar
rmol news logo Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) mengingatkan pemerintah agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) dikelola secara transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Catatan tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal DPP PA GMNI Abdy Yuhana dalam pernyataan sikap kebangsaan bertajuk "Ambeg Paramarta" di Kantor DPP PA GMNI, Jakarta Pusat, Kamis 13 Agustus 2026.

Abdy mengatakan, PA GMNI prinsipnya mendukung program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan menggerakkan ekonomi rakyat. Namun, program berskala besar seperti MBG harus memiliki tata kelola dan pengawasan yang kuat.

"Program berskala besar yang menggunakan sumber daya publik harus memiliki standar tata kelola, pengawasan, transparansi, keamanan, dan akuntabilitas yang tinggi," kata Abdy.

Menurutnya, evaluasi terhadap pelaksanaan MBG maupun program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) tidak boleh dianggap sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan pemerintah.

"Tetapi sebagai mekanisme demokratis untuk memperbaiki kebijakan agar tepat sasaran," ujarnya.

Selain MBG, PA GMNI menyoroti persoalan etika publik, politik dinasti, benturan kepentingan, serta lemahnya penerapan meritokrasi dalam pengisian jabatan strategis di lembaga negara dan BUMN.

PA GMNI mendorong keteladanan tokoh seperti mantan Kapolri Jenderal Hoegeng Iman Santoso dan mantan Jaksa Agung Baharuddin Lopa yang dikenal memiliki integritas dan keberanian dalam menegakkan hukum.

"Konflik kepentingan, penyalahgunaan kekuasaan, dan kebijakan impulsif harus dicegah melalui transparansi dan akuntabilitas. Meritokrasi harus ditegakkan," tegas Abdy.

Ia menambahkan, kompetensi, integritas, rekam jejak, profesionalitas, dan kapasitas kepemimpinan harus menjadi dasar pengisian jabatan publik, bukan kedekatan politik maupun kepentingan transaksional.

Dalam pernyataan sikap tersebut, PA GMNI juga menyampaikan lima agenda, yakni memperkuat Pancasila dan pemerataan pembangunan daerah, mengembalikan ekonomi pada amanat Pasal 33 UUD 1945, memperkuat meritokrasi, menegakkan hukum dan demokrasi, serta menjaga politik luar negeri bebas aktif.rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA