TikTok dan Tokopedia Buka Suara Terkait Dugaan Pembekuan Dana UMKM

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-alifia-suryadi-1'>SARAH ALIFIA SURYADI</a>
LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI
  • Selasa, 08 September 2026, 20:07 WIB
TikTok dan Tokopedia Buka Suara Terkait Dugaan Pembekuan Dana UMKM
Direktur Eksekutif Tokopedia dan TikTok Indonesia Stephanie Susilo. (Foto: RMOL/Sarah Alifia Suryadi)
Kecil Besar
rmol news logo Tokopedia dan TikTok Indonesia membantah estimasi dana penjual (seller) yang tertahan di platform mencapai Rp3 triliun.

Direktur Eksekutif Tokopedia dan TikTok Indonesia Stephanie Susilo mengatakan, berdasarkan penelusuran terhadap 217 seller, total dana yang terdampak penangguhan hanya sekitar Rp24 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp16,7 miliar berkaitan dengan kasus fraud.

“Terkait 217 seller yang sudah kami telusuri, dana total itu adalah Rp24 miliar, di mana untuk sebesar Rp16,7 miliar memang terdapat kasus fraud. Jadi sangat jauh dibandingkan angka yang beredar sebelumnya (Rp3 triliun),” kata Stephanie saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 8 September 2026.

Menurut Stephanie, penangguhan dana bersifat sementara dan merupakan bagian dari mekanisme perlindungan seller maupun pembeli selama proses pemeriksaan.

Dari 217 seller, sebanyak 208 atau sekitar 96 persen telah melalui proses investigasi. Sementara sisanya tidak memerlukan tindakan lebih lanjut karena akun sudah tidak aktif, data penjual terduplikasi, atau toko saat ini berstatus normal.

Penjual juga dapat memberikan klarifikasi atau mengajukan banding apabila merasa terjadi kekeliruan. Jika tidak ditemukan pelanggaran, penangguhan dana akan dicabut dan dana dapat kembali ditarik penjual.

Pengaduan tersebut sebelumnya disampaikan dalam rapat Komisi VII pada 2 Juli 2026 melalui DPC PERADI Bekasi. Saat itu, Peradi menyebut sekitar 500 penjual terdampak dengan nilai dana sekitar Rp3 triliun.

Usai RDP, Stephanie memastikan Tokopedia dan TikTok Shop akan terus berkoordinasi dengan pemerintah serta pihak terkait dalam menindaklanjuti aduan penjual.

“Kami berkomitmen untuk membangun platform yang aman untuk penjual, pembeli dan komunitas e-commerce yang lebih luas,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Mohamad Toha menilai penjelasan mengenai kasus penjual masih disampaikan secara umum dalam RDP.

Menurutnya, setiap transaksi perlu diperiksa lebih lanjut untuk memastikan pelanggaran dan tindakan yang sesuai.

“Saya pernah ketipu oknum penjual juga. Beli tiga dikirim satu, beli hijau dikirim merah,” kata Toha kepada media usai RDP.

Toha menilai diperlukan mekanisme yang dapat membuat transaksi online semakin aman dan terpercaya, dengan perlindungan konsumen menjadi tanggung jawab pemerintah dan pelaku industri.rmol news logo article


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA