
Sejumlah program prioritas telah disiapkan Jaksa Agung baru, ST Burhanuddin. Dalam program 100 hari, Jaksa Agung menyebut soal penuntasan kasus pelanggaran HAM berat merupakan salah satu prioritasnya.
“Ya tentu nanti kita akan membuat skala prioritas, dan itu (penuntasan kasus pelanggaran HAM berat) termasuk program prioritas,†kata Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (25/10).
Kendati demikian, Burhanuddin menyampaikan bahwa penuntasan dugaan pelanggaran HAM berat tidak semudah membalik telapak tangan. Pasalnya, kasus ini masih alot, dalam arti belum memenuhi syarat formil dan materilnya.
“Tentu kita (ingin)
clear berkas. Apabila syarat formil materil tidak terpenuhi, ya nuwun sewu,†imbuhnya.
Burhanuddin tak menjelaskan secara spesifik apa saja yang akan dilakukan dalam 100 hari ke depan. Dia hanya mengatakan, dalam 100 hari ke depan target kinerjanya adalah kerja cepat.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: