Menurut Fuad, langkah penertiban yang tengah dijalankan pemerintah menyentuh kepentingan ekonomi besar yang selama ini menikmati keuntungan dari pengelolaan SDA Indonesia.
Hal itu disampaikan Fuad saat menjadi pembicara dalam Talkshow Mahasiswa Bicara bertema "Bangun Persatuan Nasional, Tegakkan Pasal 33" yang digelar Koalisi Bangun Negeri Oleh Mahasiswa Indonesia (Bangsa Muda) di Mattea Social Space, Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Timur, Jumat, 19 Juni 2026.
Fuad menjelaskan, Pasal 33 UUD 1945 secara tegas mengamanatkan agar cabang-cabang produksi penting dan kekayaan alam dikuasai negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Namun dalam praktiknya, kata dia, banyak sumber daya strategis justru dikuasai kelompok tertentu hingga membentuk kekuatan ekonomi yang sulit dikendalikan.
"Dan sekarang sudah menjadi besar. Mereka itu ibarat membesarkan anak serigala. Sudah besar, serigalanya mau makan pemerintah," kata Fuad.
Karena itu, ia menilai berbagai gejolak yang muncul belakangan patut dicermati, terutama jika berkaitan dengan upaya pemerintah menata sektor SDA dan devisa hasil ekspor.
"Nah, ketika ini akan ditertibkan, mulai digoyang lagi, semuanya akan digoyang," ujarnya.
Fuad bahkan mengaku menaruh kecurigaan bahwa tidak semua pihak di sekitar pemerintahan mendukung agenda tersebut.
"Orang-orang yang di sekitar pemerintah, sekitar presiden pun saya mencurigai masih banyak yang macam-macam itu," tegasnya.
Menurut Fuad, perlawanan terhadap agenda penertiban SDA merupakan konsekuensi yang tidak bisa dihindari karena menyangkut kepentingan ekonomi bernilai besar.
Untuk itu, ia mengajak masyarakat, khususnya mahasiswa, mengawal pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945 agar kebijakan yang bertujuan memperkuat kedaulatan ekonomi nasional tidak terganggu oleh kepentingan kelompok tertentu.
"Jadi jangan dibikin kacau atau dialihkan segala sesuatunya kepada yang lain," pungkasnya.
Diskusi tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono serta sejumlah perwakilan organisasi mahasiswa.
BERITA TERKAIT: