Politisi PDIP, Hendrawan Supratikno mengatakan bahwa PDIP secara resmi menilai perppu bukan satu-satunya jalan keluar bagi solusi polemi revisi UU KPK. Ada cara lain yang bisa dilakukan untuk mengakomodasi desakan publik.
Di antaranya dengan pengajuan judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK) atau melalui legislative review.
"Pandangan resmi kami di fraksi, sebaiknya tetap melalui judicial review dan legislative review. Sedikit memakan waktu tetapi prosesnya lebih sehat, ada di jalur hukum,†ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (8/10).
Menurutnya, semangat merevisi UU yang telah berumur 17 tahun itu baik. DPR ingin ada check and balances dalam tubuk KPK yang menjadi superbody. Salah satunya dengan membuat Dewan Pengawas.
"Jadi KPK yang semula pakai sistem single tier (satu lapis) diganti dengan two tiers (dua lapis) agar terjadi proses check and balance secara internal," terangnya.
Di banyak negara, kata Hendrawan, sistem two tiers terbukti mampu bertahan dalam menjaga dan menciptakan suatu keseimbangan dalam kewenangan yang besar. Sistem ini juga merupakan bagian dari tata kelola modern yang bagus.
BERITA TERKAIT: