Di hadapan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PDIP, Didik Haryadi, menyoroti lonjakan utang pemerintah yang mencapai Rp846 triliun dalam setahun sehingga total utang hingga akhir 2025 membengkak menjadi Rp9.658 triliun.
“Rasio utang PDB 2025 mencapai 40,5 persen. Sedangkan 2024, 39,8 persen. Pemerintah bertambah utang Rp846 triliun sehingga total utang sampai 2025 adalah sebesar Rp9,658 triliun,”kata Didik dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-24 Masa Persidangan V, Selasa, 7 Juli 2026,
Menurut Didik, realisasi pendapatan negara hanya mencapai 92 persen dari target, sedangkan realisasi belanja mencapai 94 persen. Kondisi itu membuat defisit anggaran membengkak hingga 108 persen dari yang ditetapkan dalam Undang-Undang APBN 2025.
Sedangkan besarnya defisit 2,81 persen PDB juga lebih tinggi dibanding target dalam APBN 2025 sebesar 2,53 persen. Akibatnya, defisit bertambah Rp54 triliun.
"Hal tersebut memperlihatkan bahwa pemerintah tidak efektif dalam mengendalikan belanja sesuai dengan kemampuan pendapatan negara, sehingga defisit bertambah Rp54 triliun, suatu beban keuangan negara yang pada akhirnya harus ditanggung oleh rakyat," tegasnya.
Selain persoalan fiskal, PDIP juga menyoroti sejumlah target pembangunan yang gagal dicapai. Tingkat kemiskinan yang ditargetkan berada di kisaran 7-8 persen justru terealisasi sebesar 8,25 persen.
Sementara untuk tingkat kemiskinan ekstrem, indeks pembangunan manusia dan nilai tukar nelayan (NTN) juga disebut tidak sesuai target APBN.
"Tingkat kemiskinan ekstrem target 0 persen, capaian tidak dilaporkan. Indeks modal pembangunan manusia target 0,56, capaian tidak dilaporkan. NTN target 105 sampai 108, capaian 103," katanya.
Selanjutnya dari delapan prioritas nasional yang dibiayai APBN 2025, hanya sekitar 33 persen indikator yang dilaporkan berhasil mencapai sasaran. Di sisi lain, pertumbuhan ekonomi lebih rendah dari target yang direncanakan.
“Pertumbuhan ekonomi tidak sesuai sebagaimana yang direncanakan yaitu 5,2 persen, sedangkan realisasinya 5,11 persen,” tuturnya.
Untuk itu, Fraksi PDIP menyetujui RUU tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme di DPR.
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: