Pegawai KPK Ajak Masyarakat Hadiri Malam Renungan Dan Berbagi Rasa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 17 September 2019, 10:16 WIB
Pegawai KPK Ajak Masyarakat Hadiri Malam Renungan Dan Berbagi Rasa
Aksi Rantai Manusia Pegawai KPK/RMOL
rmol news logo Seluruh pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan berkumpul di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa malam (17/9).

Para pegawai KPK ini nantinya akan mengglear semacam aksi malam perenungan bersama sebagai bentuk perjuangan pegawai KPK menolak revisi UU KPK dan menolak upaya pelemahan terhadap lembaga antirasuah.

"Kami mengundang seluruh rakyat Indonesia dan siapapun yang pernah berinteraksi dengan KPK sebagai pemilik KPK untuk hari ini datang jam setengah 7 malam di Gedung Merah Putih untuk renungan dan berbagi rasa kita pernah memiliki KPK," ujar Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (17/9).

Yudi menururkan, maksud rencana aksinya para pegawai KPK kali ini adalah untuk juga membuktikan bahwa KPK tidak boleh dimatikan. Sebab, pemberantasan korupsi membuat takut para koruptor.  

"Ketika KPK dikebiri, hanya koruptor yang akan tertawa melihat KPK menjadi lemah seperti ini. Mereka seolah-olah menemukan kebebasan setelah 16 tahun dalam ketakutan akibat bayang-bayang OTT KPK," tuturnya.

Lebih jauh dari itu, Yudi menyebut bahwa kedepan pimpinan KPK akan dipimpin oleh orang yang berbeda. Ditambah lagi, pimpinan KPK yang baru menyetujui revisi UU KPK.

"Karena entah besok KPK akan dimiliki siapa. Karena dengan revisi ini, KPK tidak seperti dulu lagi, gedung tetap ada namun nilai-nilainya tergerus," kata Yudi.

"Kita tunjukkan bahwa kita ada dan perjuangan makin berlipat ganda. Karena pemberantasan korupsi tak boleh mati di masa ini," tambahnya mengakhiri. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA