Ketua KPK Lantik Sekjen Dan Direktur Penuntutan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 16 September 2019, 11:11 WIB
Ketua KPK Lantik Sekjen Dan Direktur Penuntutan
Foto:RMOL
rmol news logo Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo melantik Cahya Hardianto Harefa sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK dan Fitroh Rohcahyanto sebagai Direktur Penuntutan KPK, di Gedung Penunjang KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (16/9).

Jurubicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi menyatakan bahwa hari ini diagendakan melantik dua jabatan struktural di institusi KPK. Dua jabatan itu ialah Sekjen KPK dan Direktur Penuntutan KPK.

"Pagi ini pimpinan KPK berencana akan melantik dua pejabat struktural yang akan mengisi posisi sebagai Sekretaris Jenderal dan Direktur Penuntutan," kata Jubir KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

Febri menjelaskan, pengisian jabatan tersebut telah melalui proses seleksi berlapis dan cukup panjang.

Untuk Sekjen, selain melalui panitia seleksi, hasilnya juga disampaikan kepada Presiden Joko Widodo untuk dipilih dan hari ini dilantik. Sedangkan Direktur Penuntutan berlaku proses seleksi yang dimulai dari permintaan ke Kejaksaan Agung dan proses seleksi di KPK.

"Dengan pengisian ini kami berharap KPK lebih kuat dalam menjalankan tugas dan amanat UU 30/2002," demikian Febri. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA