"Iya (mengundurkan diri). Sudah saya sampaikan suratnya hari ini," kata Tsani saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (13/9).
Sebelumnya, Saut meminta maaf kepada semua pihak khusunya pegawai KPK atas pengunduran dirinya dari komisi antirasuah. Dia juga berpesan kepada semua pegawai hingga pimpinan KPK agar tetap menjaga 9 nilai KPK yakni jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, adil, serta sabar.
"Saya mohon maaf karena dalam banyak hal memang kita harus bisa membedakan antara "cemen" dengan penegakan 9 nilai KPK yang kita miliki," kata Saut.
Diketahui, Saut dan Tsani merupakan orang yang paling vokal menyuarakan penolakan terhadap revisi UU KPK dan menolak calon pimpinan KPK bermasalah.
Sekadar informasi, pengunduran diri dari kedua 'orang lama' di KPK ini tidak berselang lama setelah Komisi III DPR menetapkan lima orang komisioner KPK periode 2019-2023.
Yaitu, Firli Bahuri (56 suara), Alexander Mawata (53 suara), Nurul Ghufron (51 suara), Nawawi Pomolango (50 suara) dan Lili Pintouli Siregar (44 suara).
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: