Polisi Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Cafe dan Money Changer di Cipete

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Rabu, 08 Juli 2026, 23:14 WIB
Polisi Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Cafe dan Money Changer di Cipete
Kakortas Tipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto (dengan topi hitam) di kawasan Cipete, Jakarta Selatan pada Rabu malam, 8 Juli 2026. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)
rmol news logo Kortas Tipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya sudah menghitung jumlah uang yang berhasil disita dari penggeledahan cafe de'CLAN Signature dan Koin Money Changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan pada Rabu malam, 8 Juli 2026.

Kakortas Tipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto menjelaskan bahwa pihaknya berhasil menyita uang senilai 3.130.000 Dolar Singapura dalam bentuk pecahan 100 Dolar Singapura dan 889.965 Dolar AS, serta Rp259.159.000 

“Kita konversi dalam bentuk Rupiah kira-kira hampir Rp60 miliar. Ini di lokasi de’CLAN,” jelas Totok.

Kemudian untuk lokasi Koin Money Changer, penyidik juga menyita 16 pack berisi uang asing dengan total Rp7,2 miliar.

Bukan hanya uang, penyidik juga menyita sejumlah  dokumen dan bukti elektronik termasuk handphone di dua lokasi.

“Proses penyidikan akan kita lanjutkan untuk pendalaman lebih lanjut. Sementara barang bukti sudah kita sita, saat ini dibawa ke Polda Metro dengan tim,” sebutnya.

Untuk saksi polisi telah memeriksa tiga pegawai.

Adapun penggeledahan menyangkut kasus korupsi asuransi Asabri dan Jiwasraya tahun 2020 sampai 2025 soal dugaan pencucian uang dalam proses penyelesaian utang PT. CBS kepada PT. KNI di wilayah hukum Polda Metro Jaya serta Krakatau Steel. rmol news logo article


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA