Mendapat tudingan itu, Firli membantah keras dirinya diberikan keistimewaan oleh Pansel Capim KPK yang diketuai oleh Yenti Garnasih.
"Saya mengikuti semua proses seleksi, tidak ada yang berbeda. Semua calon memiliki waktu, ruang, kesempatan, hak dan kewajiban yang sama. Tidak ada satupun calon yang memperoleh hak
privilage apalagi karpet merah," tegas dia kepada wartawan di Jakarta, Kamis (5/9).
Lebih lanjut Firli mengatakan, dirinya masuk dalam 10 capim KPK karena dirinya sudah mengikuti serangkaian tes yang ditentukan oleh pansel.
Dia yakin tim pansel sudah bekerja sangat profesional, transparan, terbuka dan akuntable.
"Saat uji publik saya mengatakan dengan tegas bahwa jika saya memenuhi syarat kriteria jangan tidak diluluskan, demikian juga sebaliknya," ujar Firli.
Mantan ajudan Wapres Boediono ini menilai wajar dirinya masuk dalam jajaran calon pimpinan KPK periode 2019-2023. Selain telah lulus dalam serangkaian tes, dia mengklaim punya banyak solusi yang inovatif untuk menjerat para koruptor dengan cepat dan akan melakukan pengembalian recovery asset yang ada di dalam dan di luar negeri.
"Pimpinan KPK mendatang harus memiliki manajemen yang kuat, kemampuan dan keberanian untuk melakukan perubahan," tutup Firli yang juga pernah menjabat Deputi Penindakan KPK.
BERITA TERKAIT: