Demikian ditegaskan Pengacara Senior Petrus Selestinus kepada media, Selasa (3/9).
Menurut Petrus, untuk mempertahankan kekuasaan kelompok Wadah Pegawai KPK, Pansel yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo kemudian diserang dengan isu-isu tentang Pansel yang jauh dari legitimate.
Padahal langkah tersebut sama saja dengan tidak percaya kepada penunjuk Pansel yaitu Presiden Joko Widodo.
"Tekanan medegradasi Pansel dimainkan bahwa para Capim hasil seleksi Pansel tidak sah dan memenuhi kriteria sebagai pimpinan KPK maka batal pula hasilnya. Jika dua hal ini berjalan, maka mereka (Wadah Pegawai KPK) mempunyai peluang mempertahankan kekuasaan dan sistem yang berlaku di KPK yang selama ini tidak dapat disentuh oleh publik,†tegas Petrus.
Padahal, Pansel yang ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo dimaksud untuk menampung para Capim yang dianggap paling memenuhi syarat dalam memimpin KPK nantinya.
Setelah Presiden menerima kesepuluh capim usulan pansel, mereka akan segera dikirim ke DPR untuk Fit and Proper test. Dalam konteks ini, usulan itu tidak berhenti di Presiden Joko Widodo tetapi DPR yang akan memutuskan.
“Protes pegawai KPK itu tidak hanya sekedar protes. Sebagian ada yang menunggangi dan memiliki agenda tersembunyi dan diduga kuat terkait Pilkada 2020. Sudah menjadi rahasia umum, para pegawai KPK dan pimpinannya ada yang diduga terpapar dan berafiliasi pada kelompok tertentu atau juga ideologi tertentu," ujar Petrus.
Petrus menilai, jika Wadah Pegawai KPK berhasil mempertahankan kewenangannya, maka Pilkada tahun 2020 sudah dapat diduga akan ada banyak OTT yang dilakukan terhadap lawan-lawan politik yang ideologinya bertentangan.
"Jika pegawai lembaga antirasuah itu terpapar radikalisme dan ikut bermain dalam Pilkada, jangan heran, jika separuh dari Provinsi, Kabupaten dan Kota yang melaksanakan Piklada akan dikuasai oleh kelompok radikal," demikian Petrus.
BERITA TERKAIT: