Pansel Tetapkan Tiga Besar Calon Enam Jabatan Strategis di KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 24 Desember 2025, 08:09 WIB
Pansel Tetapkan Tiga Besar Calon Enam Jabatan Strategis di KPK
Ilustrasi Kursi Kosong di KPK (RMOL/Jamaludin Akmal)
rmol news logo Panitia Seleksi (Pansel) seleksi terbuka calon pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan tiga nama terbaik untuk enam jabatan eselon II di KPK.

Pengumuman hasil akhir seleksi tersebut tertuang dalam dokumen Nomor B/006/PANSELKPK/12/2025 tentang Hasil Akhir Seleksi Terbuka Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi, tertanggal 23 Desember 2025.

Pansel juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan masukan, aspirasi, serta rekam jejak para kandidat pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan KPK.

“Mempertimbangkan hasil dari seluruh tahapan Seleksi Terbuka JPT Pratama di lingkungan KPK, dengan ini ditetapkan tiga kandidat terbaik untuk setiap jabatan,” jelas Ranu.

Untuk jabatan Kepala Biro Hukum KPK, tiga nama yang lolos adalah Farhan Abdi Utama dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), Iskandar Marwanto dari KPK, dan Wahyu Tri Hartomo dari Kementerian Hukum.

Sementara itu, calon Direktur Deteksi dan Analisis Korupsi KPK yang lolos tiga besar yakni Dzikran Kurniawan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kuswanto dari KPK, dan Taryanto dari KPK.

Untuk jabatan Direktur Penyelidikan KPK, tiga kandidat terbaik adalah Achmad Taufik dari KPK, Farhan dari Kejaksaan, dan Tessa Mahardhika Sugiarto dari KPK.

Adapun tiga calon Direktur Penuntutan KPK yang lolos seleksi yakni Agustinus Heri Mulyanto dari Kejaksaan, Budhi Sarumpaet dari KPK, dan Wagiyo dari Kejaksaan.

Selanjutnya, untuk jabatan Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, pansel menetapkan Danang Sri Wibowo Riyanto dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kunto Ariawan dari KPK, dan Rahmaluddin Saragih dari KPK.

Sedangkan tiga nama calon Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK yang lolos adalah David Hartono Hutauruk dari KPK, Maruli Tua dari KPK, dan Niken Wulandari dari Pemerintah Kabupaten Bintan.

Seluruh nama tersebut selanjutnya diserahkan kepada pimpinan KPK untuk dipilih satu orang pada masing-masing jabatan.

Ranu menegaskan keputusan pansel bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Seleksi terbuka ini berlangsung sejak 20 Oktober 2025 dan dilaksanakan secara transparan serta akuntabel dengan pengawasan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Seleksi terbuka ini telah dimulai sejak 20 Oktober 2025, dengan pengumuman pejabat terpilih dijadwalkan pada akhir Desember 2025.

Seluruh proses seleksi dilaksanakan secara transparan dan akuntabel oleh Panitia Seleksi yang melibatkan unsur internal dan eksternal, termasuk pejabat instansi, akademisi, profesional, serta perwakilan kementerian dan lembaga. Proses ini juga diawasi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui sistem i-MUT guna menjamin objektivitas dan integritas. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA