Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Boyamin Saiman Sebut Pansel KPK Bikinan Jokowi Tidak Sah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 05 November 2024, 10:53 WIB
Boyamin Saiman Sebut Pansel KPK Bikinan Jokowi Tidak Sah
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman/RMOL
rmol news logo Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin akan mendaftarkan Judicial Review (JR) terhadap panitia seleksi (Pansel) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Boyamin, langkah ini dilakukannya untuk menyelamatkan program negara dalam pemberantasan korupsi dan menyelamatkan KPK dari gugatan para tersangka, 

Boyamin menilai, pansel calon pimpinan dan calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK bentukan Joko Widodo yang telah diserahkan ke DPR harus dinyatakan tidak sah dan batal.

"Saya berkeyakinan bahwa hanya Presiden Prabowo yang berwenang membentuk Pansel atas dasar Putusan Mahkamah Konstitusi nomor 112 tahun 2023," kata Boyamin dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 5 November 2024.

Untuk itu, kata Boyamin, dirinya akan mendaftarkan JR ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada siang ini.

"Hingga saat ini belum ada kepastian dari DPR dan Presiden Prabowo atas permasalahan ini yang menjadikan saya harus maju ke MK untuk memastikan siapa yang berwenang," kata Boyamin.

"Jokowi jelas tidak berwenang, namun nyatanya nekat menyerahkan hasil Pansel KPK kepada DPR," sambungnya.

Boyamin memastikan, JR yang akan didaftarkan itu bertujuan untuk menyelamatkan program negara terkait pemberantasan korupsi.

"Dan menyelamatkan KPK dari gugatan para tersangka dengan dalih penetapan tersangka tidak sah karena pimpinan KPK tidak sah akibat pemilihannya tidak sah," pungkas Boyamin.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA