Siap Sidang, KPU Siapkan Kuasa Hukum Hadapi Gugatan BPN Prabowo-Sandi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 07 Mei 2019, 13:30 WIB
Siap Sidang, KPU Siapkan Kuasa Hukum Hadapi Gugatan BPN Prabowo-Sandi
Gedung KPU/Net
rmol news logo Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyiapkan tim kuasa hukum untuk menghadapi sidang gugatan di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) siang ini.

"Sidang di Bawaslu kita sudah memberikan kuasa hukum," ujar Komisioner KPU, Ilham Saputra di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta, Selasa (7/5).

Sidang KPU di Bawaslu merupakan tindak lanjut dari laporan Tim Advokasi BPN Prabowo-Sandi soal keberadaan Situng yang dinilai hanya meresahkan masyarakat.

Ilham hanya menjelaskan, Situng KPU merupakan amanat dari Peraturan KPU (PKPU) dan menjadi keterbukaan publik dalam memperoleh data formulir C1.

"Jadi biarkanlah proses judikasi dan persidangan ini berlangsung di Bawaslu, kita tunggu saja hasilnya," jelasnya.

Adapun jadwal sidang di Bawaslu untum KPI diagendakan pukul 14.00 WIB di Kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA