"Sidang di Bawaslu kita sudah memberikan kuasa hukum," ujar Komisioner KPU, Ilham Saputra di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta, Selasa (7/5).
Sidang KPU di Bawaslu merupakan tindak lanjut dari laporan Tim Advokasi BPN Prabowo-Sandi soal keberadaan Situng yang dinilai hanya meresahkan masyarakat.
Ilham hanya menjelaskan, Situng KPU merupakan amanat dari Peraturan KPU (PKPU) dan menjadi keterbukaan publik dalam memperoleh data formulir C1.
"Jadi biarkanlah proses judikasi dan persidangan ini berlangsung di Bawaslu, kita tunggu saja hasilnya," jelasnya.
Adapun jadwal sidang di Bawaslu untum KPI diagendakan pukul 14.00 WIB di Kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta.
BERITA TERKAIT: