Pandangan itu mengemuka dalam seminar yang digelar Serikat Pengacara Indonesia (SPI) bertajuk "Arah Baru Advokat dalam Reformasi Hukum Nasional" yang digelar di Hotel Acacia, Jakarta, Selasa 23 Juni 2026.
Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej yang hadir sebagai pembicara menilai reformasi profesi advokat perlu diarahkan pada penguatan rekrutmen, sistem pendidikan, dan penegakan kode etik agar marwah advokat sebagai officium nobile tetap terjaga.
Menurut Eddy, tantangan terbesar profesi advokat saat ini bukan terletak pada jumlah organisasi advokat yang terus bertambah, melainkan pada lemahnya mekanisme pengawasan etik.
“Officium nobile ini harus dijaga marwahnya dengan pola rekrutmen, sistem pendidikan yang jelas, dan terlebih-lebih penegakan kode etik,” kata Eddy.
Secara pribadi, Eddy berpandangan agar regulasi baru nantinya tidak sekadar bernama UU Advokat, melainkan UU Jabatan Advokat yang mengatur profesi tersebut secara lebih komprehensif.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Penasihat Suara Advokat Indonesia (SAI) Juniver Girsang menegaskan bahwa momentum pembahasan RUU Advokat tidak boleh disia-siakan.
Ia menilai UU Advokat yang berlaku saat ini sudah tidak lagi mampu menjawab realitas profesi hukum yang berkembang.
“Desain organisasi advokat sebagai wadah tunggal (single bar) sebagaimana diatur dalam UU 18/2003 sudah tidak sesuai lagi dengan kenyataan yang ada saat ini,” ujar Juniver.
Sementara itu, Ketua Umum SPI Trimedya Panjaitan dalam sambutannya, mengatakan seminar tersebut digelar sebagai bagian dari upaya mengonsolidasikan pandangan organisasi advokat menjelang pembahasan RUU Advokat.
Menurut Trimedya, keberhasilan penyusunan RUU Advokat nantinya akan sangat bergantung pada kemampuan para pemangku kepentingan untuk mengesampingkan ego organisasi demi kepentingan profesi secara keseluruhan.
“Ini momentum yang tidak boleh hilang. Semua organisasi advokat harus duduk bersama agar lahir undang-undang yang mampu menjawab tantangan profesi advokat ke depan,” tandas Ketua Komisi III DPR 2004-2009 ini.
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: