"Ini menurut saya skandal besar, nggak boleh ada WNA masuk DPT dan ini lebih dari 100," ujar Wakil Ketua DPR, Fadli Zon di Gedung Nusantara III, Jakarta, Selasa (5/3).
Sebab, tegas dia, WNA sekalipun lama tinggal di Indonesia tidak punya hak pilih dalam pesta demokrasi Pemilu.
Fadli pun meminta KPU agar memaksimalkan waktu tersisa sebelum pencoblosan 17 April mendatang untuk membersihkan DPT bermasalah.
"Jangan enggan mengecek masukan-masukan yang baik, seperti misal nama ganda atau nama bermasalah," demikian Fadli yang juga dewan pengarah Badan Pemenangan Prabowo-Sandi ini.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: