Kemenko Perekonomian beberapa waktu mengeluarkan kebijakan impor karena stok beras nasional berkurang. Namun belakangan Darmin menyadari berdasarkan data BPS stok beras kita mencapai 2,8 juta ton.
"Bagus kalau dia (Menko Darmin) sadar. Dia sudah menelan ludahnya sendiri akibat Inpres No. 5/2015," ujar Michael Wattimena kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (23/10).
Wattimena mengaku pihaknya sudah mengingatkan bawa data yang digunakan oleh Menko Darmin mengacu pada Inpres No.5/2015 tentang Pengadaan Beras/Gabah dan Penyaluran Beras Oleh Pemerintah kurang tepat.
Data itu jugalah yang digunakan oleh Kementerian Perdagangan dan Kemenko Perekonomian sebagai alasan melakukan kebijakan impor karena stok beras tidak mencukupi.
Menurut anggota DPR Fraksi Demokrat itu, inpres tersebut membuat cadangan beras pemerintah tidak mampu terserap secara optimal. Sehingga perhitungan pemerintah selalu kurang dari 1 juta ton per tahunnya.
"Jadi semua itu harus dilihat secara tepat, dengan data yang tepat secara holistik dan terintegrasi," pungkasnya.
[nes]
BERITA TERKAIT: