Ketua Bidang Pemenangan Partai Bulan Bintang (PBB) Sukmo Harsono berharap, agar MK mengabulkan pembatalan PT 20 persen untuk mewujudkan rasa keadilan.
"Sebagai negarawan, MK harus bisa memutuskan pembatalan
presidential threshold jangan lewat dari tanggal 10 Agustus," kata Sukmo kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (8/8).
Selain itu, MK juga harus menyertakan putusan agar KPU dapat membuat peraturan baru terkait akhir masa waktu pendaftaran.
"Kalau ini dikabulkan MK sebelum tanggal 10 Agustus, maka KPU juga harus menunda akhir pendaftaran tanggal 10,†imbuhnya.
Hal itu guna memungkinkan adanya pasangan lain yang mendaftar setelah tanggal 10 Agustus pasca dibatalkannya ambang batas 20 persen.
"Saat ini kita masih memantau terus perkembangan di MK. Untuk koalisi baru kita putuskan besok," tandasnya.
[fiq]
BERITA TERKAIT: