Salah satu pemohon yang melakukan aksi hari ini, di depan gedung MK yaitu Rocky Gerung, menuding, lembaga penafsir konstitusi itu telah mendapat tekanan dan persekongkolan dari suatu pihak.
Hal itu dibantah oleh Jubir MK, Fajar Laksono saat dihubungi
Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (8/8).
"Tidak perlulah MK dipaksa-paksa untuk memutus sesuatu perkara dengan arah tertentu. Hormati proses peradilan," ucap Fajar.
Dia meyakinkan kepada publik bahwa MK adalah lembaga yang independen dalam memutuskan suatu perkara. Jika memang putusan dinilai terlalu lama, itu karena MK memegang prinsip kehati-hatian dalam memutus sesuatu.
"MK tetap berpegang teguh pada independensi dan imparsialitasnya, jadi tidak dapat dipengaruhi oleh apapun," tututp Fajar.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: