Menurutnya hal itu bisa berdampak pada sempitnya peluang perempuan dalam menduduki anggota penyelenggara pemilu.
"KPU-Bawaslu jangan terjebak dalam politik primordial yang menggunakan pendekatan kelompok keormasan dan kedaerahan," ujar Titi di Kantor Bawaslu, Jakarta, Minggu, (10/6).
Ia juga mengimbau agar tim seleksi keanggotaan KPU dan Bawaslu harus memiliki pemahaman yang baik soal afirmasi dan kesetaraan gender. Salah satunya mengenai masih ada pertanyaan dari tim seleksi, apakah anda sudah mendapat persetujuan suami, serta karena pekerjaannya sangat berat bagaimana dengan mengurus anak-anak.
Menurutnya pertanyaan seperti itu tidak layak dikeluarkan oleh tim penguji. Untuk itu jugalah ia menuntut komitmen Bawaslu dalam melakukan itu.
"Bawaslu harus meningkatkan derajatnya dan berkomitmen dalam menjalankan perintah UU soal 30 persen keterlibatan perempuan," pungkasnya.
[nes]
BERITA TERKAIT: