Kata Fahri, UU Terorisme Lebih Bagus Ketimbang UU Tipikor

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Sabtu, 26 Mei 2018, 05:31 WIB
Kata Fahri, UU Terorisme Lebih Bagus Ketimbang UU Tipikor
Fahri Hamzah/Net
rmol news logo Meski masih menimbulkan sejumlah polemik di masyarakat, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah tetap memberikan apresiasi atas pengesahan revisi UU 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Apalagi, UU ini sepenuhnya berpegang pada KUHAP dan “prinsip due process of law”.

“Sehingga negara membatasi diri untuk tidak melanggar HAM. Pasal penyadapan secara khusus menyempurnakannya,” ujar Fahri seperti dikutip di akun Twitter @fahrihamzah, Jumat (25/5).

Fahri bahkan menilai UU ini lebih bagus daripada UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Sebab UU Tipikor enggan diperbaiki karena ketakutan ada “coruptor fight back”.

“Padahal isinya melanggar KUHAP sehingga negara dilegalkan dalam pelanggaran HAM. Padahal, korupsi tidak terkait langsung dengan nyawa,” tukasnya. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA