"Pantarlih diberlakukan tidak semestinya di kawasan perumahan elit, masak akses masuk rumah kesulitan, laporan banyak hampir fenomena menyeluru di kawasan elit Pantarlih merasakan kesulitan, masuk tidak diperkenankan," ujarnya di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Rabu (18/4).
Untuk itu, kata Wahyu, pihaknya menginstruksikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk berkoordinasi dengan kepala kelurahan atau desa setempat guna mempermudah Pantarlih dalam mengakses pendataan di kawasan elit.
"Jadi menurut saya alasan tidak cukup mendapat informasi itu, tidak masuk akal. Dia kan bisa gunakan teknologi informasi," lanjutnya.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: