Caleg Dan Capres Juga Perlu Dites Narkoba

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 18 April 2018, 09:50 WIB
Caleg Dan Capres Juga Perlu Dites Narkoba
Ahmad Sahroni/Net
rmol news logo . Komisi III DPR RI meminta Badan Narkotika Nasional dapat melakukan tes urine terhadap calon kepala daerah, calon anggota legislatif, serta calon presiden.

Menurut Anggota Komisi III DPR Ahmad Sahroni, upaya itu perlu dilakukan sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam melakukan pemberantasan narkoba di Indonesia.

"Jangan hanya calon kepala daerah, semua caleg baik itu DPD, DPRD, DPR. Bila perlu presidennya juga," ujar Sahroni kepada wartawan, Rabu (18/4).

Dia menjelaskan, tes urine dilakukan secara spontan agar mendapatkan hasil maksimal. Jika pemeriksaan dijadwalkan, dikhawatirkan ada pihak-pihak yang telah menyiapkan diri agar urinenya dinyatakan bersih dari zat terlarang.

"Tes urine saja tidak apa-apa, tidak masalah. Ini untuk ketegasan saja bahwa kita benar-benar sedang menghadapi darurat narkoba. Maka itu semua stakeholder yang ada di negara ini ikut terlibat dalam masalah penanganan antinarkoba," papar Sahroni.

Politisi Partai Nasdem itu juga meminta tes urine secara dadakan dilakukan di lingkungan lembaga pendidikan, terutama tingkat perguruan tinggi. Sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba oleh generasi muda.

"Laksakanan saja tes urine dadakan, terutama di kampus. Kampus ini kan luar biasa, anak muda, generasi penerus bangsa," tegas Sahroni. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA