Dalam resolusi tak mengikat itu, PBB mendesak pemerintah Myanmar melindungi hak asasi manusia (HAM) etnis Rohingya.
"Mendesak pemerintah Myanmar membenahi situasi minoritas Rohingya dan melindungi HAM mereka, termasuk hak untuk kewarganegaraan," isi resolusi PBB yang dirilis, Selasa (26/12).
Menanggapi putusan tersebut, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid berharap resolusi yang memberikan kewarganegaraan penuh bagi muslim Rohingya, hak untuk kembali ke kampung halaman, dan akses untuk misi kemanusiaan bisa terealisasi.
Dia pun mengaku akan mengaku akan menunggu realisasi dari resolusi PBB itu.
"Ditunggu keberanian PBB untuk realisasikan resolusi-resolusinya," tutup politisi PKS itu yang biasa disapa HNW itu dalam akun
Twitter @hnurwahid. [ian]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: