Menlu menegaskan, tragedi Rohingya tidak dapat dipandang terpisah dari krisis politik yang melanda Myanmar. Menurutnya, penyelesaian yang adil dan berkelanjutan hanya bisa ditempuh melalui dialog inklusif.
“Penyelesaian menyeluruh hanya dapat dicapai dengan mengatasi akar permasalahan melalui dialog inklusif, sejalan dengan Five-Point Consensus,” tegasnya.
Sugiono menyoroti kondisi pengungsi Rohingya yang kian rentan dieksploitasi jaringan kejahatan transnasional, mulai dari perdagangan orang hingga penyelundupan manusia. Ia menegaskan komitmen Indonesia menindak tegas aktivitas kriminal tersebut.
“Namun, tidak ada satu negara pun yang dapat bertindak sendirian. ASEAN dan Bali Process harus terus diperkuat sebagai platform kawasan untuk menghadapi migrasi ireguler dan melindungi komunitas rentan,” jelas Sugiono.
Selain kerja sama regional, Menlu Sugiono juga menyerukan penguatan koordinasi internasional dengan lembaga-lembaga multilateral seperti United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR), serta International Organization on Migration (IOM).
Indonesia, lanjutnya, mendorong negara-negara pihak Konvensi Pengungsi 1951, khususnya negara maju, agar membuka akses lebih luas bagi pengungsi Rohingya melalui program pemukiman kembali di negara ketiga.
Menurut Menlu, tanggung jawab kemanusiaan harus ditanggung bersama dan tidak boleh hanya dibebankan kepada negara-negara tertentu di kawasan.
“Sudah delapan tahun pengungsi Rohingya berada dalam ketidakpastian. Kita tidak boleh membiarkan ini berubah menjadi dekade keputusasaan. Komunitas internasional harus berbagi tanggung jawab,” ujar Menlu Sugiono menutup pernyataannya.
BERITA TERKAIT: