Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan, RUU Satu Data Indonesia penting karena dalam pengambilan kebijakan diperlukan data akurat.
"Kalau datanya tidak valid, tidak bagus, atau beda antarkementerian, bisa mempengaruhi analisis dalam membuat kebijakan. Ini yang ingin kita perbaiki," kata Doli dalam kepada Eddy Wijaya dalam podcast EdShareOn yang dikutip Kamis 16 April 2026.
Doli menjelaskan, pemerintah belum mempunyai sistem data yang terintegrasi dan sistematis. Jadi selama ini, lembaga pemerintahan punya data sendiri-sendiri, tanpa ada sistem yang mengorkestrasi.
Walhasil, kata Doli, data di kementerian/lembaga tingkat pusat pun bisa berbeda. Ia mencontohkan data desil untuk penentuan bantuan sosial yang berbeda antara Kementerian Kesehatan dan Kementerian Sosial.
Tak heran jika beberapa waktu lalu, terjadi polemik status nonaktifnya peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) akibat proses pendataan pemerintah yang beda antara Kemensos dan Kemenkes.
Selain RUU Satu Data Indonesia, ada 26 RUU lainnya yang ditargetkan oleh Badan Legislasi DPR untuk rampung tahun ini.
Di antaranya, Doli menyebutkan, adalah RUU tentang Masyarakat Adat, RUU Penyadapan, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, juga RUU tentang Kadin, pertekstilan, dan komoditas strategis.
Selain itu, Komisi III DPR yang membidangi urusan hukum juga tengah menyiapkan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana (PATP) yang ditargetkan selesai sebelum Agustus mendatang.
BERITA TERKAIT: