Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Malaysia Usir Dua Kapal Imigran Ilegal dari Rohingya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Minggu, 05 Januari 2025, 00:01 WIB
Malaysia Usir Dua Kapal Imigran Ilegal dari Rohingya
Pengungsi Rohingya/Net
rmol news logo Malaysia mengusir dua kapal yang berisi ratusan imigran tidak berdokumen dari Myanmar, yang diduga merupakan pengungsi etnis Rohingya.

Kapal yang berisi sekitar 300-an migran itu ditemukan oleh Badan Penegakan Maritim Malaysia (MMEA) di perairannya, yang berada dua mil laut (sekitar 3,7 kilometer) barat daya dari resor utara Langkawi pada Jumat malam waktu setempat

"MMEA memberikan bantuan, termasuk makanan dan air minum bersih, sebelum mengusir kapal-kapal tersebut ke perbatasan maritim nasional untuk melanjutkan perjalanan mereka," kata Direktur Jenderal MMEA, Mohd Rosli Abdullah, dalam sebuah pernyataan seperti dikutip dari AFP pada Sabtu 4 Januari, 2025.

Rosli juga menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan otoritas Thailand untuk mendapatkan informasi tambahan terkait pergerakan kapal-kapal tersebut.

Langkah ini dilakukan bersamaan dengan penangkapan hampir 200 orang yang diduga sebagai imigran Rohingya pada Jumat, setelah perahu mereka kandas di Langkawi.

Etnis Rohingya kerap menjadi korban persekusi di Myanmar, negara asal mereka yang mayoritas penduduknya beragama Buddha. Banyak dari mereka memilih melarikan diri ke Malaysia, yang mayoritas Muslim dan dianggap lebih makmur, atau ke kamp-kamp pengungsi di Bangladesh.

Para migran ini menempuh perjalanan laut yang panjang dan penuh risiko selama berbulan-bulan. Mereka menggunakan perahu dengan melewati perbatasan di antara Thailand dan Malaysia untuk menyelinap di negara tersebut.

Namun, jika tertangkap, banyak dari mereka kemudian ditempatkan di pusat-pusat penahanan yang kerap dikritik kelompok hak asasi manusia karena kondisinya yang penuh sesak dan tidak layak. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA