Presiden Siapkan Perpres Pencegahan Korupsi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Rabu, 18 Oktober 2017, 06:54 WIB
Presiden Siapkan Perpres Pencegahan Korupsi
Jokowi/Net
rmol news logo Presiden Jokowi secara tegas kembali menyatakan bahwa dirinya mendukung penguatan di tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jokowi menegaskan bahwa korupsi masih menjadi musuh terbesar bagi bangsa ini. Untuk itu, penegakan hukum harus dipertegas.

"Kita mendukung penguatan KPK. Pekerjaan besar kita adalah menyelesaikan korupsi," jelas Jokowi seperti dikutip laman Setkab, Selasa (17/10).

Secara konkret, Jokowi mengaku sudah menyiapkan pencegahan korupsi kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah. Langkah konkret itu adalah dengan penerbitan perpres (peraturan presiden) atau inpres (instruksi presiden) agar kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah menyiapkan e-budgeting, e-planning dan e-procurement.

Dengan begitu, pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), pengadaan barang dan jasa (PBJ) dan layanan publik bisa transparan melalui e-planning dan e-budgeting atau e-government, pendirian Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang mandiri, serta pendirian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

"Itu untuk pencegahan, tapi mengenai penindakan hukum ya silakan mau OTT (Operasi Tangkap Tangan), ada KPK, Saber Pungli sudah kita bentuk," tambahnya. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA