Kejati DKI Angkut 2 Koper Usai 6 Jam Geledah Kemen PU

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Kamis, 09 April 2026, 21:19 WIB
Kejati DKI Angkut 2 Koper Usai 6 Jam Geledah Kemen PU
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati DKI Jakarta, Dapot Dariarma. (Foto: RMOL/Alifia)
rmol news logo Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta akhirnya selesai melakukan penggeledahan di kompleks Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Jakarta pada Kamis 9 April 2026 malam.

Pantauan redaksi di lokasi, Kejati menggeledah kantor Menteri PU Dody Hanggodo sekitar 6 jam berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Gedung Cipta Karya periode 2023-2024.

“Pada hari ini kami melakukan penggeledahan di beberapa ruangan, termasuk ruang kerja Direktur Jenderal SDA dan Cipta Karya, terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tahun anggaran 2023 dan 2024,” kata Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta, Dapot Dariarma di Kementerian PU Jakarta.

Selama enam jam, penyidik Kejati menggeledah sejumlah ruangan, di antaranya Gedung Utama Kementerian PU, Gedung Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA), dan Direktorat Jenderal Cipta Karya.

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan yang dilakukan Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor PRINT-09/M.1/Fd.1/04/2026 tertanggal 3 April 2026 serta Surat Perintah Penggeledahan Nomor PRINT-28/M.1/Fd.1/04/2026 tertanggal 9 April 2026.

Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan dua koper berisi dokumen dan barang elektronik.

“Dokumen-dokumen sama barang elektronik,” katanya.

Barang-barang tersebut selanjutnya akan diteliti dan didalami guna mendukung proses pembuktian dalam tahap penyidikan. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA