Butuh Solusi Konstruktif Atasi Masalah TKI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 12 September 2017, 19:09 WIB
Butuh Solusi Konstruktif Atasi Masalah TKI
Net
rmol news logo Perbedaan kebijakan seputar tenaga kerja di luar negeri masih sering terjadi. Di satu sisi, negara yang memerlukan tenaga kerja asal Indonesia (TKI) menerapkan kebijakan yang tidak sejalan dengan penyalur. Sementara di sisi lain, format kebijakan yang dirumuskan untuk kepentingan TKI juga tidak tepat dengan format negara penerima.

Karena itu, diperlukan titik temu kebijakan sebagai solusi konstruktif bagi dua belah pihak, sekaligus bagi kepentingan angkatan kerja itu sendiri.

"Ini menjadi pekerjaan rumah bagi kita. Kebijakan ini harus dibenahi," ujar anggota Komisi IX DPR Irma Suryani usai menghadiri seminar bertajuk 'Nestapa Angkatan TKI di Negeri Rantau: Urgensi Perlindungan Hukum Politik' di Jakarta, Selasa (12/9).

Menurutnya, untuk bisa menanggulangi TKI ilegal dibutuhkan kerja sama yang komprehensif antar BNP2TKI, Dinas Tenaga Kerja, Kementerian Luar Negeri, TNI, Polri dan imigrasi.

"Tidak bisa sendiri-sendiri. Kalau lima institusi ini tidak bersama-sama, saya kira sulit diselesaikan yang namanya TKI ilegal itu," kata Irma.

Dia mengatakan, masalah klasik tenaga kerja di luar negeri tidak pernah selesai akibat tidak adanya terobosan kebijakan dari Kemenaker dan BNP2TKI.

"Tidak ada terobosan sama sekali dari Kemenaker. Harusnya koordinasi, datang ke presiden minta anggarannya. Nah, kalau programnya bisa dipertanggungjawabkan saya yakin presiden kasih. Jangan programnya itu copy paste dari tahun ke tahun," jelas Irma.

Lanjut Irma, harus ada komitmen bersama untuk memperbaiki persoalan yang ada. Dia berharap, RUU Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri (PPILN) yang tengah dibahas DPR dan pemerintah dapat mengupas tuntas persoalan TKI di masa mendatang. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA