Myanmar diharapkan segera menghentikan operasi militer di wilayah Rakhine dan memulai proses stabilisasi politik dan peace-building antara warga Rakhine dan Muslim Rohingya.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, dalam keterangan pers yang diterima Redaksi (Kamis, 7/8). Karena operasi militer, kata dia, hanya akan memperpanjang siklus kekerasan dan memunculkan radikalisme.
"Bahkan dapat mengarah kepada perang sipil yang lebih luas. Segala upaya untuk mencegah konflik harus dilakukan untuk menjaga kestabilan politik di regional ASEAN, mengingat beberapa negara ASEAN dan komunitas masyarakat muslim sudah bereaksi keras terkait kekerasan bersenjata di wilayah Rakhine," ungkap Irwandi.
Karena itu, sebagai provinsi yang pernah mengalami konflik bersenjata selama 30 Tahun dan berada di bawah status Daerah Operasi Militer selama kurang lebih 15 Tahun, Pemprov Aceh sungguh sangat menyesalkan tindakan Pemerintah Myanmar yang memberlakukan operasi militer di wilayah Rakhine.
"Pengalaman konflik bersenjata di Aceh justru hanya membawa kemudaratan dan kemunduran yang besar terhadap kebudayaan, sosial, dan ekonomi. Dan memberikan luka mendalam bagi para korban yang kebanyakan merupakan masyarakat sipil," katanya mengingatkan.
Dia mendorong Pemerintah Myanmar menggandeng PBB, ASEAN, dan Organisasi Internasional lainnya dalam memulai proses peace-building dan membuka diri sebagai wujud komitmen Pemerintah Myanmar dalam penegakan hak asasi manusia dan demokrasi.
"Untuk Pemerintah Indonesia, sebagai sahabat sekawasan ASEAN perlu secara intens membantu Pemerintah Myanmar dalam mewujudkan Perdamaian di wilayah Rakhine, mendorong terbukanya akses bantuan kemanusiaan untuk para korban, dan membangun payung hukum untuk melindungi setiap orang tanpa membedakan ras, suku, dan agama terutama perlindungan terhadap kelompok rentan," sambungnya.
Aceh sendiri, kata dia menambahkan, bersedia untuk berbagi pengalaman dengan Pemerintah Myanmar dan membantu mewujudkan perdamaian di wilayah Rakhine.
[zul]
BERITA TERKAIT: