Menurut Fahira, pernyataan Presiden menjadi momentum penting untuk mempercepat penyelesaian regulasi yang telah lama diperjuangkan DPD demi menghadirkan pembangunan yang lebih adil bagi masyarakat di wilayah kepulauan.
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo secara khusus menyebut perjuangan DPD terhadap RUU Daerah Kepulauan yang kini telah masuk pembahasan tripartit bersama DPR RI dan Pemerintah. Presiden menyampaikan optimisme bahwa pembahasannya dapat diselesaikan.
“Ini merupakan sinyal politik yang sangat positif. Momentum ini harus kita jaga agar pembahasannya semakin cepat, tetapi tetap menghasilkan undang-undang yang kuat dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat kepulauan,” ujar Fahira, dikutip Minggu 16 Agustus 2026.
Menurut Fahira Idris, setidaknya terdapat enam urgensi mengapa RUU Daerah Kepulauan perlu segera diselesaikan.
Pertama, mengakhiri bias daratan dalam paradigma pembangunan nasional. Kedua, menghadirkan keadilan fiskal bagi daerah kepulauan. Ketiga, mempercepat konektivitas dan pemerataan pelayanan dasar.
Keempat, memberikan kepastian kewenangan dan harmonisasi regulasi. Kelima, menjadikan ekonomi biru sebagai sumber kesejahteraan masyarakat kepulauan.
Keenam, memperkuat kedaulatan dan ketahanan wilayah perbatasan.
BERITA TERKAIT: