Tanpa Sepengetahuan Pimpinan, OTT Murni Aktivitas Penyidik KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Kamis, 24 Agustus 2017, 09:13 WIB
Tanpa Sepengetahuan Pimpinan, OTT Murni Aktivitas Penyidik KPK
Fahri Hamzah/Net
rmol news logo Ketidaktahuan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas setiap operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan penyidik KPK dinilai Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah sebagai sesuatu yang aneh

OTT di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dan terbaru di Kementerian Perhubungan (Kemenhub), menurut Fahri, menjadi bukti bahwa aktivitas penyidik KPK dilakukan secara indenpenden tanpa sepengetahuan pimpinan KPK.

Ini lantaran pada umumnya pimpinan KPK tidak mengetahui aktivitas tersebut.

"Sehingga dapat kita simpulkan bahwa OTT KPK adalah aktivitas penyidik secara independen," seperti dilansir akun Twitter @Fahrihamzah, Kamis (24/8).

Fahri pun menyimpulkan bahwa aktivitas yang dilakukan penyidik KPK selama ini tidak bisa diketahui oleh siapapun, bahkan oleh pimpinan KPK.

"(Karena) tidak ada yang tahu kapan dimulainya kegiatan yang berujung OTT KPK, bahkan tidak oleh pimpinan KPK," pungkasnya. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA