Menurut Direktur Indonesian Public Institute (IPI), Karyono Wibowo, kebijakan penyesuaian harga BBM yang terus berulang mencerminkan minimnya inovasi kebijakan di sektor energi, khususnya di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Secara politis, kenaikan harga BBM secara beruntun akibat minimnya inovasi kebijakan dari Kementerian ESDM ini berisiko menggerus kepercayaan publik terhadap tata kelola energi nasional dan dapat memicu gelombang protes dari berbagai elemen masyarakat yang berpotensi menimbulkan situasi chaos jika tidak dimitigasi dengan baik," kata Karyono kepada RMOL, Kamis, 11 Juni 2026.
Ia menambahkan, pemerintah perlu segera mengambil langkah mitigasi yang komprehensif agar dampak sosial dari kebijakan tersebut tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih luas.
Karyono juga menyoroti pentingnya regulasi yang tegas terkait penggunaan BBM bersubsidi. Menurutnya, tanpa aturan pembatasan yang jelas, kenaikan harga BBM nonsubsidi berpotensi mendorong perpindahan konsumsi ke BBM subsidi yang pada akhirnya menimbulkan persoalan baru di lapangan.
"Jika tidak ada regulasi pembatasan pengguna BBM bersubsidi yang tegas, situasi ini tidak hanya akan menguras energi pemerintah dalam manajemen krisis, tetapi juga menurunkan legitimasi dan tingkat kepuasan masyarakat terhadap jalannya roda pemerintahan," pungkasnya.
Per hari Rabu, 10 Juni 2026, harga Pertamax (RON 92) tercatat naik menjadi Rp16.250 per liter dari sebelumnya Rp12.300. Sementara Pertamax Green 95 mengalami kenaikan dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
BERITA TERKAIT: