Penangkapan dilakukan setelah AS dan MF diduga terlibat dalam aksi pembacokan terhadap seorang pelajar SMK berinisial F di kawasan Gang T, Palmerah Barat VI, Palmerah, Jakarta Barat, pada Selasa, 9 Juni 2026.
Aksi penyerangan yang sempat terekam kamera CCTV dan viral di media sosial itu memperlihatkan korban diserang oleh sekelompok pelajar yang melintas menggunakan sepeda motor.
Kapolsek Palmerah, AKP Parman BM Nainggolan, mengatakan hingga saat ini polisi baru mengamankan dua pelaku yang diduga terlibat langsung dalam penyerangan tersebut.
"Untuk saat ini yang diamankan baru dua pelaku. Untuk yang lainnya masih menunggu hasil pemeriksaan. Kedua pelaku ini diduga melakukan penyerangan menggunakan gesper dan celurit," ujar Parman dalam keterangan resminya, Rabu, 10 Juni 2026.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian bahu kanan dan harus menjalani perawatan medis dengan tujuh jahitan.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban dan para pelaku diduga tidak saling mengenal.
"Tindak lanjutnya akan dilakukan sesuai hasil pemeriksaan Unit Reskrim Palmerah. Karena para pelaku masih berstatus anak, penanganannya akan mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Anak," lanjutnya.
Sementara itu, Camat Palmerah, Febriandi Suharto, menyatakan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan kepolisian sebelum menentukan langkah lebih lanjut terkait status para pelaku.
BERITA TERKAIT: