"Muchtar Effendi jadi saksi di Pansus KPK, sebelumnya dia diputuskan pengadilan bersalah karena memberikan keterangan tidak benar. Muchtar Effendi yang jadi sumber," sindirnya dalam akun
Twitter @Dahnilanzar
Atas alasan itu, Dahnil mempertanyakan sumber informasi yang diperoleh Pansus KPK. Pasalnya, dalam putusan pengadilan, Muchtar Effendi diputuskan bersalah karena memberi keterangan palsu. Sementara di satu sisi, Pansus KPK masih mempercayai keterangan Muchtar.
"Dan ini yang jadi sumber informasi Pansus Angket.
What a Joke?," celetuk Dahnil.
Muchtar merupakan terpidana kasus pemberian keterangan palsu di pengadilan terkait perkara suap sengketa Pilkada yang melibatkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Muchtar ditengarai sebagai orang dekat Akil.
Atas kasus itu, Muchtar telah divonis penjara lima tahun dan mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Tidak hanya itu, Muchtar bahkan kini tengah berstatus tersangka KPK dalam kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada di Kabupaten Empat Lawang dan Kota Palembang di MK.
[ian]
BERITA TERKAIT: