Didesak Cabut Beasiswa ASN PU yang Flexing dan Terima Suap, Menteri Dody: Kewenangan Pak Purbaya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Jumat, 15 Mei 2026, 22:27 WIB
Didesak Cabut Beasiswa ASN PU yang Flexing dan Terima Suap, Menteri Dody: Kewenangan Pak Purbaya
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo (Foto: Alifia Dwi/RMOL)
rmol news logo Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyerahkan kewenangan pencabutan beasiswa kepada dua Aparatur Negeri Sipil (ASN) pada Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang diduga menerima suap dan mencemooh program pemerintah kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa. 

Saat ini, kedua ASN Kemen PU itu telah dipanggil ke Indonesia saat sedang bersekolah di Jepang dan Inggris menggunakan beasiswa LPDP dan JICA. 

"Itu wewenangnya Pak Purbaya ya," ujar Dody kepada wartawan saat meninjau percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Wonosobo, Jumat 15 Mei 2026. 

Kini kedua ASN itu telah menjalani pemeriksaan dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian PU. Dody menyampaikan, kalau keduanya melakukan tindakan tak terpuji selama berada di luar negeri.  

Salah satu ASN yang berada di London Inggris disebutnya melakukan tindakan tidak terpuji yakni mencemooh program pemerintah/MBG hingga flexing. Sedangkan seorang lagi yang sedang bersekolah di Jepang diduga menerima suap.

"Jadi memang ada dua ASN kita yang kita panggil pulang. Satu terkait masalah suap. Ada satu lagi yang di London. Masalah etik tuh," ungkapnya.

Ia menyebut ASN yang di Jepang telah dipanggil dan diperiksa oleh aparat penegak hukum (APH). Sementara ASN yang berada di London Inggris masih ditunggu kedatangannya untuk diperiksa lebih lanjut atas tindakannya.

"Yang satu dipanggil karena masalah suap. Kemudian dipanggil oleh APH. Kita menjembatani doang. Saya enggak tahu seperti apa (hasilnya)," tuturnya.

"Itu (ASN yang di London) dulu kita panggil pulang. Mungkin nanti kayaknya Minggu datang, nanti Senin selesai kita proses," lanjutnya.

Setelah hasil pemeriksaan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) keluar, Dody mengatakan bakal memberikan sanksi tegas kepada keduanya. 

"Biar diperiksa dulu sama teman-teman dari BPSDM. Nanti kemudian kita akan ada sanksinya," tandasnya. rmol news logo article



EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA