KPK Sentil Bobroknya Integritas Sektor Perpajakan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 15 Mei 2026, 15:38 WIB
KPK Sentil Bobroknya Integritas Sektor Perpajakan
Program Training of Facilitator (ToF) Dinamika Integritas bagi 90 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) oleh KPK. (Foto: Humas KPK)
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti serius rentetan kasus korupsi di sektor perpajakan yang telah mencederai kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Untuk memperkuat benteng integritas dari dalam, KPK menggelar Program Training of Facilitator (ToF) Dinamika Integritas bagi 90 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK, Yonathan Demme Tangdilintin mengatakan, berbagai kasus korupsi perpajakan yang muncul dalam beberapa tahun terakhir menjadi alarm keras bahwa pembenahan budaya kerja di lingkungan DJP tidak bisa lagi ditunda.

Ia mencontohkan operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada awal 2026 terhadap pegawai KPP Madya Jakarta Utara dan KPP Madya Banjarmasin terkait dugaan suap pengurangan nilai pajak maupun restitusi pajak.

Selain itu, kasus besar seperti Gayus Tambunan dan Rafael Alun juga disebut meninggalkan luka mendalam terhadap citra institusi perpajakan.

"Penguatan integritas tidak cukup hanya dilakukan melalui pengawasan dan penindakan semata. Pencegahan juga harus dilakukan melalui pembangunan budaya, penguatan nilai, dan pembentukan karakter insan organisasi," kata Yonathan seperti dikutip RMOL, Jumat, 15 Mei 2026.

Menurut Yonathan, KPK tidak ingin penguatan integritas berhenti pada slogan atau aturan administratif semata. Karena itu, program ToF disiapkan untuk melahirkan fasilitator internal yang mampu menjadi motor perubahan di lingkungan kerjanya masing-masing.

Program tersebut diikuti para Penyuluh Antikorupsi (Paksi), Ahli Pembangun Integritas (API), dan Agen Perubahan dari DJP. Mereka dibekali kemampuan memandu diskusi etika, memperkuat keberanian moral, hingga menyebarluaskan nilai antikorupsi di lingkungan kerja.

Rangkaian penguatan integritas itu telah dimulai sejak Januari 2026 dan berlanjut melalui sesi daring pada 25-27 Februari 2026 yang menghadirkan pengalaman jaksa KPK dalam menangani kasus korupsi perpajakan. Peserta juga mendapatkan penguatan dari perspektif spiritual bersama Prof Ahmad Muzakki dan refleksi psikologis bersama Dr Shinta.

Sementara kegiatan tatap muka pada 11-13 Mei 2026 di Pusdiklat Keuangan Kementerian Keuangan difokuskan pada simulasi interaktif, diskusi, serta penyusunan rencana aksi untuk diterapkan langsung di unit kerja masing-masing.

KPK menegaskan korupsi tidak hanya lahir dari perilaku individu, tetapi juga tumbuh dari budaya diam dan sistem yang tidak sehat. Karena itu, peserta didorong memiliki keberanian moral untuk menyuarakan ketidakadilan dan mengkritisi praktik yang menyimpang meski telah dianggap biasa di lingkungan kerja.

"Karena itu, KPK mengajak lebih banyak pegawai DJP untuk aktif menjadi penyuluh antikorupsi dan agen perubahan. Peran ini bukan sekadar soal sertifikat atau status, tetapi tentang kesediaan menjaga integritas institusi," pungkas Yonathan.rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA