Penyusunan RPPLH Jadi PR Besar Jakarta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Sabtu, 16 Mei 2026, 05:13 WIB
Penyusunan RPPLH Jadi PR Besar Jakarta
Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz. (Foto: RMOL)
rmol news logo Penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) DKI Jakarta hingga 30 tahun ke depan merupakan pekerjaan rumah (PR) besar yang harus dipersiapkan sejak sekarang.

Demikian disampaikan Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz saat Silaturahim dan Ngopi Bareng Wartawan di Jalan KS Tubun, Slipi, Palmerah, Jakarta Barat, Jumat 15 Mei 2026.

"Khususnya dalam menghadapi berbagai persoalan lingkungan dan pembangunan kota di masa mendatang," kata politisi PKS ini.

Saat ini Pemprov DKI tengah memfinalisasi Ranperda RPPLH (termasuk Keputusan Gubernur No. 162 Tahun 2026) untuk menjadi dasar hukum pengintegrasian perlindungan lingkungan ke dalam tata ruang.

Ia menilai, perencanaan lingkungan yang matang sangat penting agar pembangunan Jakarta ke depan tetap berjalan seimbang dengan keberlanjutan lingkungan dan kualitas hidup masyarakat.

Aziz menegaskan, pembahasan RPPLH juga menjadi bagian dari upaya menciptakan Jakarta yang lebih tertata, berkelanjutan, dan siap menghadapi tantangan di masa depan.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA