Masalah Etik dan Suap, Menteri PU Panggil Pulang ASN dari Luar Negeri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Jumat, 15 Mei 2026, 21:33 WIB
Masalah Etik dan Suap, Menteri PU Panggil Pulang ASN dari Luar Negeri
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)
rmol news logo Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo tidak memberikan toleransi kepada setiap pelanggaran yang dilakukan aparatur sipil negara (ASN).

Hal itu dilakukan Dody Hanggodo saat memanggil pulang dua ASN yang sedang menjalani tugas belajar di luar negeri (LN) karena diduga terlibat kasus suap dan pelanggaran etik.

Dua ASN tersebut salah satunya dipanggil pulang dari Jepang terkait dugaan kasus suap. Sementara satu lainnya dipanggil dari Inggris karena persoalan etik setelah diduga menghina program Makanan Bergizi Gratis (MBG).

Kata Dody, perilaku seperti itu tidak dapat dibenarkan karena ASN memiliki kode etik yang harus dijaga selama menjalankan tugas, baik di dalam maupun luar negeri.

"ASN itu dikasih makan oleh masyarakat. Kalau ada perilaku seperti itu, saya pikir akan melukai hati masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah," kata Dody kepada wartawan, Jumat 15 Mei 2026.

Dia menekankan bahwa gaji dan fasilitas yang diterima ASN berasal dari kontribusi masyarakat melalui pajak negara. Oleh karena itu, setiap ASN diminta menjaga sikap dan perilaku agar tidak mencederai kepercayaan publik.

"Kedua ASN tersebut juga dibiayai oleh negara, sehingga harus menjaga etika dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat," katanya.

Ia telah mengimbau Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian PU agar memberikan pengarahan kepada seluruh penerima beasiswa di lingkungan kementerian terkait pentingnya menjaga perilaku dan etika sebagai ASN.

"ASN itu diatur oleh PP (Peraturan Pemerintah). Tolong jangan sampai kita sebagai ASN lupa bahwa sebetulnya kita ini pelayan masyarakat," pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA