Demokrat Pasrahkan Uji Materi UU Pemilu Ke MK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 25 Juli 2017, 10:38 WIB
Demokrat Pasrahkan Uji Materi UU Pemilu Ke MK
Net
rmol news logo Partai Demokrat berencana mengajukan uji materi (judicial review) Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu ke Mahkamah Konstitusi.

"JR tentu sudah ada yang usulkan ke sana," kata Wakil Ketua Dewan Pembina Demokrat Agus Hermanto di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (25/7).

Meski begitu, dia mengaku tidak ingin berandai-andai apakah nantinya MK akan menerima uji materi yang diajukan Demokrat.

"Kita serahkan kepada MK, kita semua ini tidak punya kewenangan. Kita untuk JR tunggu keputusan MK," tegas Agus.

Fraksi Demokrat sendiri menjadi salah satu yang melakukan aksi walk out di rapat paripurna pengesahan UU Pemilu Jumat lalu (21/7). Hal itu dilakukan karena mereka menolak adanya pasal yang mengatur ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) sebesar 20-25 persen. [wah] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA