Pemerintah Dituntut Benahi Sistem Persenjataan secara Utuh

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Sabtu, 16 Mei 2026, 02:30 WIB
Pemerintah Dituntut Benahi Sistem Persenjataan secara Utuh
Ilustrasi. (Foto: Dok. RMOL)
rmol news logo Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dituntut untuk membenahi sistem persenjataan dalam negeri, karena dianggap belum terkoordinasi dengan baik antar kementerian/lembaga.

Kritik itu disampaikan Ketua Harian Perhimpunan Industri Pertahanan Swasta Nasional (Pinhantanas), Mayjen TNI (Purn) Jan Pieter Ate, dalam Video Talkshow yang dirilis Marapi Consulting & Advisory bertema “Masa Depan Alutsista Nasional: Teknologi, Industri Strategis dan Kemandirian Pertahanan Indonesia” pada 11 Mei 2026.

Menurut Pieter, resiko sistem perencanaan parsial yang dalam hal ini membeli dahulu platform alat utama sistem persenjataan (alutsista), baru kemudian memikirkan sistem persenjataannya cenderung tidak efektif untuk peningkatan sistem persenjataan.

“Semangat dari pengadaan alutsista adalah menghadirkan operational readiness, yang mensyaratkan adanya platform, sistem persenjataan awaknya, pelatihannya, dan dukungan logistiknya dalam satu sistem,” ujar Pieter dikutip redaksi pada Jumat 15 Mei 2026.

Pieter menerangkan, standar militer di dunia menyatakan kesiapan operasi adalah penjumlahan platform dikali senjata, dikali awaknya yang terlatih, dikali integrated logistic support (ILS)nya, dan beberapa hal lainnya.

Bad lesson dari masa lalu semestinya tidak perlu diulangi. Saat ini kita di masa damai, sehingga tidak ada alasan untuk tidak membuat kontrak perawatan jangka panjang,” kata Pieter.

Di samping itu, Pieter memerhatikan komunikasi antara Kementerian Pertahanan sebagai pemegang kebijakan dan anggaran, bersama dengan TNI sebagai yang membutuhkan alutsista sudah berjalan. 

“Namun untuk sinkronisasi harus dibuktikan dalam praktik, apakah benar alutsista yang dibelanjakan adalah yang dibutuhkan oleh pengguna,” sambungnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA