Agun Gunanjar Terima 45 Ribu Penolakan Terhadap Pansus KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 14 Juli 2017, 16:25 WIB
Agun Gunanjar Terima 45 Ribu Penolakan Terhadap Pansus KPK
rmol news logo Panitia Khusus DPR RI untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima secara simbolis penolakan lebih dari 45 ribu orang terhadap upaya pelemahan KPK.

Adalah Direktur Madrasah Anti Korupsi PP Pemuda Muhammadiyah, Virgo Sulianto Gohardi, yang menyerahkannya. Dia sebelumnya menegaskan sikap Pemuda Muhammadiyah yang menolak penggunaan hak angket DPR RI terhadap KPK.

Terkait itu, Virgo telah menggalang dukungan dari masyarakat untuk menolak Pansus KPK melalui petisi online di situs change.org.

Sampai tadi, petisi itu telah mendapat dukungan sekitar 45.111 orang. Virgo menyerahkannya secara simbolis kepada pimpinan dan anggota Pansus KPK di tengah agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Gedung DPR, Jakarta. Petisi diberikan langsung ke Ketua Pansus KPK, Agun Gunanjar, yang memimpin RDPU.

"Saya menggalang melalui petisi online yang saya buka sejak saudara Fahri mengetuk palu menyetujui hak angket. Suara ini tidak lebih banyak dari suara bapak-bapak yang didapat dari Pemilu. Ini suara kecil, 45.111 ribu suara yang menyatakan penolakan terhadap hak angket," ungkapnya.

Dia berharap, aspirasi yang tidak besar itu mengubah niat buruk Pansus KPK untuk melemahkan lembaga pemberantas korupsi tersebut.

"Harus segera kembali ke jalan yang benar," pungkasnya. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA