Kontainer tersebut diketahui milik perusahaan yang terafiliasi dengan Blueray Cargo, sebuah grup kargo yang kini tengah terjerat kasus dugaan suap besar-besaran.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penyidik membuka peluang besar untuk memanggil pejabat Bea Cukai Tanjung Emas guna mendalami proses bisnis dan pengawasan di pelabuhan tersebut.
Selain itu, otoritas Bea Cukai wilayah Semarang juga masuk dalam daftar pemanggilan untuk mengusut dugaan suap terkait pengurusan pita cukai rokok dan minuman keras (miras).
"Terbuka kemungkinan (memanggil pejabat bea cukai Tanjung Emas). Artinya kalau memang penyidik ada kebutuhan untuk mendapatkan penjelasan, keterangan dari Ditjen Bea dan Cukai wilayah Semarang, tentu nanti penyidik juga akan menjadwalkan," ujar Budi di Jakarta, Kamis 14 Mei 2026.
Langkah ini merupakan pengembangan setelah tim penyidik menggeledah rumah pengusaha asal Semarang, Heri Setiyono alias Heri Black, pada Senin 11 Mei 2026. Dari rumah bos PT Putra Srikaton Logistics (PSL) tersebut, KPK menyita catatan penting dan bukti elektronik yang mengindikasikan adanya upaya sistematis untuk menghambat penyidikan.
Penyelidikan ini berakar dari skandal suap yang melibatkan pimpinan Blueray Cargo Group, John Field.
Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, John bersama stafnya didakwa telah menggelontorkan dana sebesar Rp61,3 miliar dalam bentuk dolar Singapura, serta berbagai fasilitas mewah senilai Rp1,845 miliar kepada sejumlah pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Suap tersebut diduga bertujuan untuk mengatur rule set targeting atau sistem pengawasan kepabeanan agar barang-barang impor milik Blueray Cargo dapat melenggang bebas tanpa pemeriksaan ketat.
Kasus ini menyeret sejumlah nama besar di pusat, dan kini KPK mulai menyisir hingga ke tingkat daerah untuk melihat sejauh mana praktik "jalur khusus" ini diterapkan di pelabuhan-pelabuhan besar seperti Tanjung Emas.
"Nanti kita akan lihat SOP dan proses bisnisnya seperti apa, sehingga kemudian nanti kita butuh untuk memanggil pihak-pihak yang bisa menjelaskan terkait hal itu," pungkas Budi.
BERITA TERKAIT: